Kamis, 28 Februari 2013

Teknik Permainan dan Olahraga

By Unknown | At 23.20 | Label : | 0 Comments
Tenis adalah sebuah permainan olahraga yang menggunakan raket dan bola dan dimainkan di sebuah lapangan yang dibagi menjadi dua oleh sebuah jaring.

Peraturan

Lapangan tenis
Lapangan tenis dibagi dua oleh sebuah jaring yang di tengah-tengahnya tingginya persis 91.4 cm dan di pinggirnya 107 cm. Setiap paruh lapangan permainan dibagi menjadi tiga segi: sebuah segi belakang dan dua segi depan (untuk service).
Lapangan dan beberapa seginya dipisahkan dengan gatis-garis putih yang merupakan bagian dari lapangan tempat bermain tenis. Sebuah bola yang dipukul di luar lapangan (meski tidak menyentuh garis) dikatakan telah keluar dan memberi lawan sebuah nilai.
Teknik bermain
  • Forehand: sebuah pukulan di mana telapak tangan yang memegang raket dihadapkan ke depan.
  • Backhand: sebuah pukulan di mana punggung tangan yang memegang raket dihadapkan ke belakang.
  • Groundstroke: sebuah pukulan panjang yang dilakukan dari belakang garis lapangan sendiri jauh ke lapangan lawan.
  • Dropshot: sebuah pukulan pendek ke depan lapangan lawan.
  • Smash: sebuah pukulan keras yang menghantam bola di atas kepala dan diarahkan ke lapangan sang lawan.
  • Volley: mengembalikan bola sebelum bola menyentuh lapangan sendiri.
  • Top Spin: pukulan forehand dengan mengiris dari arah atas bola, sehingga bola kembali kencang dengan berputar ke depan.
  • Slice: pukulan dengan cara mengiris dari arah bawah bola, agar bola kembali dengan berputar ke belakang.
  • Service: pukulan pertama pada tenis, biasanya dilakukan dengan melempar bola ke atas lalu dipukul dengan keras.


Kejuaraan Top
Ada empat kejuaraan tenis yang dikenal sebagai Grand Slam, yaitu:
  • Australia Terbuka: dilakukan di lapangan rebound ace.
  • Perancis Terbuka: dilakukan di lapangan tanah liat.
  • Wimbledon: dilakukan di lapangan rumput.
  • Amerika Terbuka: dilakukan di lapangan rebound ace.
Pemain Terkenal
Beberapa pemain tenis dunia yang terkenal adalah:
  • Bjon Borg: terkenal sebagai pencipta pukulan top-spin. Rekornya yang hebat adaah juara Wimbledon 6 kali berturut-turut.
  • Pete Sampras: raja smash keras. Pemenang 14 grandlam, walau tetap belum berhasil memenangi Perancis Terbuka.
  • Steffi Graff: ratu tenis asal Jerman. Pukulan khasnya adalah backhand slice.
  • Andre Agassi: masa mudanya adalah pemain nyentrik, terkenal dengan pukulan backhand 2 tangan dan pengembalian servicenya. Menjadi salah satu dari enam petenis yang pernah menjuarai ke-empat grand slam.
  • Roger Federer: petenis serba bisa yang nyaris tidak punya kelemahan.

Pengertian Demokrasi

By Unknown | At 23.09 | Label : | 0 Comments
  1. Pengertian Demokrasi 
 Istilah “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, Demos yang berarti rakyat, dan Kratos yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, dan mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan Negara.

 Dalam sistem pemerintahan Demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Tetapi, rakyat tidak melaksanakan kedaulatannya secara langsung. Rakyat akan mewakilkannya kepada wakil-wakil rakyat. Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih Presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Pemilihan Presiden / anggota-anggota parlemen secara langsung belum menjamin bahwa negara tersebut adalah negara Demokrasi. Karena hal itu hanya sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walaupun perannya dalam sistem Demokrasi tidak besar, pemilihan umum sering disebut ”Pesta Demokrasi”. Ini adalah salah satu akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Dengan pengertian seperti itu, Demokrasi yang dipraktikkan adalah Demokrasi Perwakilan.

 Salah satu pilar Demokrasi adalah prinsip Trias Politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara (Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis Lembaga Negara yang saling lepas dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis Lembaga Negara ini diperlukan agar ketiga Lembaga Negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.

 Ketiga jenis Lembaga Negara tersebut adalah Lembaga-Lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan Eksekutif, Lembaga-Lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan Yudikatif, dan Lembaga-Lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan Legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan Legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum Legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

 Demokrasi mengandung nilai-nilai moral. Jadi dalam penerapannya, Demokrasi harus dilandasi dengan nilai-nilai Demokrasi.
 
 Nilai-nilai Demokrasi tersebut antara lain :

  • Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai
  • Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
  •  Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan jujur 
  • Membatasi pemakaian kekerasan sampai seminimal mungkin 
  • Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka-ragaman 
  • Menjamin tetap tegaknya keadilan.
 Dalam pengembangan dan membudayakan kehidupan Demokrasi perlu prinsip-prinsip sebagai berikut :
  • Pemerintahan yang berdasarkan konstitusi 
  • Pemilu yang bebas, jujur, dan adil 
  • Dijaminnya HAM 
  • Persamaan kedudukan didepan hukum 
  • Peradilan yang bebas dan tidak memikat 
  • Kebebasan berserikat / berorganisasi dan mengeluarkan pendapat 
  • Kebebasan pers / media massa. 
Sejarah Perkembangan Demokrasi  Gagasan tentang Demokrasi sebenarnya sudah muncul sejak sekitar abad 5 SM, yakni pada masa Yunani Kuno. Pada waktu itu Demokrasi dilakukan secara langsung karena negara-negara Yunani pada masa itu wilayahnya sangat sempit dan penduduknya sedikit. Pada waktu itu, rakyat mudah dikumpulkan dengan tujuan bermusyawarah guna mengambil keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Namun Demokrasi itu tidak berjalan lama karena munculnya konflik politik dan melemahnya Dewan Kota dalam memimpin polis.

 Sejak runtuhnya Demokrasi, bangsa Eropa menerapkan sistem Monarki Absolute hingga abad ke-19. Kekuasaan mutlak tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang.

Setelah tenggelam berabad-abad, muncullah ajaran ”Rule Of Law (Kekuasaan Hukum)”. Ajaran ini menjelaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum.

 Unsur-unsur Rule Of Law itu meliputi : 

  1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum)
  2.  Perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap warga negara 
  3. Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan. 
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II yang menyatakan diri sebagai negara Demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat. Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya dengan pembagian kekuasaan dalam suatu Negara, umumnya berdasarkan konsep dan prinsip Trias Politica. Kekuasaan Negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam Trias Politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Demikian pula kekuasaan berlebihan di Lembaga Negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari Lembaga Legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap Lembaga Negara bukan hanya harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap Lembaga Negara dan mekanisme ini mampu secara operasional membatasi kekuasaan Lembaga Negara tersebut.

Macam-macam demokrasi -  
Demokrasi dengan sistem Parlementer Menurut sistem ini hubungannya sangat erat antara Badan Eksekutif (pemerintah) dan Badan Legislatif (Badan Perwakilan Rakyat) - Demokrasi dengan sistem Pemisahan Kekuasaan Demokrasi ini menyatakan tidak ada hubungan antara Eksekutif dan Legislatif. Dalam sistem ini, Badan Eksekutif dan pemerintah terdiri dari Presiden sebagai kepala pemerintahan dan dibantu oleh para mentri. - Demokrasi dengan sistem Reperendum Dalam sistem ini tugas Badan Legislatif selalu berada dalam pengawasan rakyat. Pengawasan ini dilaksankan dalam bentuk Reperendum yaitu, pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui Badan Legislatif. Sistem ini dibagi dalam 2 kelompok yaitu :
 
1. Reperendum Obligatoire (reperendum yang wajib) Reperendum Obligatoire adalah Reperendum yang menentukan berlakunya suatu Undang-Undang atau suatu peraturan.

2. Reperendum Fakultatif (reperendum yang tidak wajib)
Reperendum Fakultatif adalah Reperendum yang menentukan apakah suatu Undang-Undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak atau perlu ada tidaknya perubahan-perubahan.

 Demokrasi dengan sistem pengawasan oleh rakyat ini berlaku dalam sistem pemerintahan negara Swiss. Seperti ke 2 sistem sebelumnya sistem Reperendum-pun memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya rakyat dilibatkan penuh dalam pembuatan Undang-Undang. Kelemahannya tidak semua rakyat memiliki pengetahuan yang cukup terhadap Undang-Undang yang baik dan pembuatan Undang-Undang menjadi lebih lambat.

 Demokrasi di Indonesia
Demokrasi yang pertama kali diterapkan di Indonesia setelah merdeka adalah Demokrasi Liberal atau sistem Parlementer pada tanggal 14 November 1945. Setelah itu, Demokrasi yang dipakai adalah Demokrasi Terpimpim atau sistem Presidensial. Demokrasi Terpimpin mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Demokrasi Pancasila ditegakkan di Indonesia sejak masa orde baru. Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang menerapkan kelima sila Pancasila.

 Kehidupan yang Demokratis dalam Bermasyarakat, Berbangsa, danBernegara.
Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam Demokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik Demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat individualistik. Pada tahun 1959-1966 diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang didalampraktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde Baru pada tahu 1998 diterapkan Demokrasi Pancasila. Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat. Berbagai macam Demokrasi yang diterapkan di Indonesia itu pada umumnya belum sejalan dengan prinsip-prinsip Demokrasi, karena tidak tersedianya ruang yang cukup untuk mengekspresikan kebebasan warga negara. Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin terbuka luas. Era reformasi sekaligus merupakan era demokratisasi. Dalam suasana reformasi, tidak jarang penggunaan kebebasan tersebut sering berbenturan dengan kepentingan umum. Inilah yang perlu ditata baik, sehingga penerapan kebebasan negara dan Demokrasi tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu kepentingan umum. Bagaimanapun juga Demokrasi telah membuka pintu kebebasan, yang hal ini sangat diperlukan bagi rakyat dalam proses menemukan sistem Demokrasi yang lebih baik. Dalam perkembangannya, konsep Demokrasi juga diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, yakni dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial budaza, dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Dengan demikian, Demokrasi tidak hanya diterpkan dalam kehidupan bernegara, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kehidupan yang Demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Sikap Positif Terhadap Pelaksanaan Demokrasi Dalam BerbagaiKehidupan
  Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan berdemokrasi. Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak Demokrasi di masing-masing negara. Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan Demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur Rule Of Law atau syarat-syarat Demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan. Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis. Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal adanya kebiasaan bermusyawarah. Dalam musyawarah, warga kelompok masyarakat membicarakan segala persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, misalnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan kampung, dan lain-lain. Tidak jarang keputusan musyawarah itu dilakukan dengan mufakat bulat, artinya disetujui oleh seluruh warga. Di kalangan masyarakat Jawa, musyawarah itu biasa dilakukan Balai Desa. Sementara itu di kalangan masyarakat Minangkabau dikenal adanya Rumah Gadang, sebagai sarana musyawarah. Untuk melaksanakan keputusan musyawarah itu biasanya juga dikerjakan secara bersama-sama yang dikenal dengan istilah gotong-royong. Tradisi Demokrasi dalam bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melaksanakan keputusan secara bersama itu, hingga kini masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Walaupun corak Demokrasi yang telah diuraikan sederhana, tetapi hal itu tetap memiliki nilai yang berharga dalam proses perkembangan demokrasi di Indonesia. Dalam perkembangannya setelah mengalami kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Di desa-desa pun kini dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembangan budaya Demokrasi di Indonesia, Budaya Demokrasi Berarti menjadikan demokrasi sebagai suatu kebiasaan hidup seharí-hari. Ada beberapa contoh sederhana dalam kehidupan seharí-hari. Dalam lingkungan keluarga, kita harus membiasakan diri untuk menghormati pendapat anggota keluarga lain. Dalam lingkungan sekolah, kita harus mematuhi tata tertib. Walaupun tampak sederhana, justru dalam kehidupan masyarakat itulah kita harus membiasakan hidup secara Demokratis. Pembudayaan Demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berdemokrasi di kalangan masyarakat.

Makna Kedaulatan Rakyat

By Unknown | At 22.10 | Label : | 0 Comments
A. Makna Kedaulatan Rakyat 
1. Pengertian Kedaulatan
 Istilah kedaulatan berasal dari bahasa latin, yakni “supranus”. Selanjutnya, istilah tersebut di terjemahkan kedalam berbagai ahasa secara berbeda-beda. Seperti dalam bahasa Italia menjadi “sovranus”, dalam bahasa prancis menjadi “souverainete”, dalam bahasa inggris menjadi “souvereignety”, dalam bahasa arab menjadi “daulah”, sedangkan dalam bahasa Indonesia menjadi “kedaulatan”
 2. Pengertian Kedaulatan Rakyat
 Kedaulatan rakyat adalah kedaulatan dimna rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan menentukan pemimpin atau penguasanya. Kedaulatan rakyat juga berarti pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat, dan untuk rakyat Rakyat merupakan unsur yang pertama kali berkehendak membentuk suatu negara, rakyat yang merencanakan, merintis, mengendalikan dan menyelenggarakan pemerintahan negara. Rakyat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
 a. Penduduk, yaitu mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap)..
b. Bukan penduduk, yaitu mereka yang berada di dalam suatu wilayah negara hanya untuk smentara waktu. 3. Sifat dan Bentuk Kedaulatan 
a. Sifat Kedaulatan
Kedaulatan memiliki empat sifat dasar, yaitu permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas.
1) Kedaulatan bersifat permanen memiliki arti bahwa kedaulatan itu akan tetap ada selama negara tetap berdiri.
2) Kedaulatan bersifat asli, berarti kekuasaan itu tidak berasal atau tidak di lahirkan oleh kekuasaan lain.
3) Kedaulatan bersifat bulat, (tidak dapat di bagi-bagi) memiliki arti bahwa hanya ada satu kekuasaan tertinggi , sehingga kekuasaan itu tidak di bagi-bagi.
4) Kedaulatan bersifat tidak terbatas, memiliki arti bahwa kedaulatan itu tidak di batasi oleh siapapun atau kekuasaan apapun.

b. Bentuk Kedaulatan
Bentuk kedaulatan di beakan menjadi dua, yaitu:
1) Kedaulatan kedalam, yaitu kekuasaan suatu negara untuk mengatur pemerintahannya sendiri tanpa campurtangan negara lain melalui lembaga-lembaga negara sesuai tugas dan fungsinya.
2) Kedaulatan keluar yaitu, kekuasaan suatu negara untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan negara mana saja.
4. Teori Kedaulatan
  Ada beberapa macam kedaulatan yang di kemukakan para ahli kenegaaan. Diantaranya:
a. Teori Kedaulatan Tuhan (Teokrasi)
 Berpandangan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari tuhan.
• Tokohnya:
 Friedrich Julius Sthal, Augustinus, Masilius, dan Thomas Aquinas.
• Negara yang menerapkan
  Ethiopia, Belanda, Jepang

b. Teori Kedaulatan Raja
 Kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan raja.
• Tokohnya:
 Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, dan Thomas Hobbes.
• Negara yang menerapkan
  Perancis

c. Teori Kedaulatan Negara
 Negara mempunyai kekuasaan yang sifatnya tidak terbatas
• Tokohnya:
 George jellinek, Paul Laband, dan Hans Kelsen
• Negara yang menerapkan
 Rusia dan Italia

d. Teori Kedaulatan Hukum
 Berpandangan bahwa segala aspek kehidupan kenegaraan, baik bagi rakyat maupun negara harus tunduk pada hukum
• Tokohnya:
 Hugo Krabbe, Immanuel kant, Hugo de Groot, dan Leon Duguit
• Negara yang menerapkan
 Negara di Eropa dan Amerika pada umumnya menganut teori hukum murni.

e. Teori Kedaulatan Rakyat
 Berpandangan bahwa rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi (berdaulat) dalam suatu negara
• Tokohnya:
 John Locke, Montesquieu, dan Jean Jacques Rousseau.
• Negara yang menerapkan
 Hampir semua negara yang merdeka.

Jumat, 22 Februari 2013

Ilmu Pengetahuan Sosial

By Unknown | At 00.27 | Label : | 0 Comments
Ilmu pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah:
  1. Antropologi, yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat
  2. Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat 
  3. Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
  4. Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan 
  5. Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
  6. Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral 
  7. Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
  8. Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental 
  9.  Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia 
  10. Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya 

susah juga yah nyari tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial di google. rata-rata semuanya sama. eh akhirnya ketemu juga :)
Berangkat dari tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum Nasional bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk :
  1.  Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya. Untuk mencapai kedalaman analisis terhadap persoalan ini, maka dalam kegiatan pembelajaran perlu disajikan media visual baik media AVA maupun media pembelajaran langsung agar siswa dapat memahami kehidupan masyarakat dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan masyarakat lain. 
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial. Pencapaian tujuan ini dapat diperoleh siswa jika dalam kegaitan pembelajarannya menggunakan pendekatan Pembelajaran Problem Solve, yang musti didukung oleh data-data persoalan persoalan kemasyarakatan melalui media Visualisasi seperti gambar, film dan sejenisnya 
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Penumbbuhan kesadaran dan komitmen terhadap nilai sosial ini mustahil dapat tercapai jika siswa tidak mengalami langsung obyek pembelajaran yang berkaitan dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, seperti dengan menampilkan kondisi sosial yang membutuhkan perhatian dan apresiasi yang positif dari siswa. 
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Kemampuan berkomunikasi siswa akan dapat di asah sedemikian rupa yang lahir dari pengenalan, pengetahuan dan informasi data yang diperoleh melalui media pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial agar mereka dapat memiliki kemampuan bersosialisasi, bekerjasama dalam konteks lokal dan global.
Semoga bermanfaat..

Senin, 11 Februari 2013

8 Tips Mengingat Kata Baru dalam Bahasa Asing

By Unknown | At 23.38 | Label : | 0 Comments
Saat kita mencoba mempelajari suatu bahasa asing, banyak yang mengeluh tidak bisa mengingat kata-katanya dengan baik. Mengingat kata-kata bisa menjadi suatu hal yang sangat sulit, apalagi bagi orang dewasa yang pikirannya sudah penuh dengan urusan pekerjaan, keluarga dan tanggung jawab lainnya. Untuk bisa "nyambung" dalam pembelajaran suatu bahasa dibutuhkan perbendaharaan paling tidak 120 kata. Namun, itu bukan hal yang sulit jika Anda mengikuti 8 tips dari pengajar EFL di Korea Selatan, Anne Merritt, berikut ini.

1. Buat target yang realistis
Lupakan daftar perbendaharaan kata yang panjang atau membaca kamus. Para ahli mengatakan bahwa orang biasanya belajar 10-20 kata per waktu belajar. Jika Anda menyediakan waktu khusus untuk belajar bahasa asing selama 15 menit per hari, maka cobalah untuk menetapkan target menguasai 20-25 kata atau frase setiap minggunya. Hanya butuh enam minggu untuk bisa menguasai 120 kata atau frase yang perlu diingat.

2. Lakukan klasifikasi Belajar
sejumlah kata atau frase yang tidak berhubungan dalam satu hari mungkin agak sulit. Cobalah fokus pada tema-tema tertenty setiap minggunya. Pikiran kita akan mengelompokkan kata atau frase yang berhubungan secara alamiah dan melakukan klasifikasi informasi dengan baik.

3. Hindari lawan kata
Sangat logis jika belajar kata yang berlawanan secara bersamaan. Namun, lebih baik tidak demikian. Pasalnya, Anda akan tergoda untuk menggunakan lawan katanya pada waktu Anda ingin menggunakan suatu kata. Sebaliknya, pelajari dulu kata-kata yang sifatnya lebih umum. Setelah itu bisa diingat dengan baik berikut padanan artinya, mulailah pelajari lawan katanya.

4. Membedah kata-kata yang baru didengar
Ketika menemukan kata baru, lihatlah struktur katanya. Banyak kata terdiri dari prefiks dan sufiks, dan pemahaman yang tepat terhadap struktur kata tersebut sangatlah menguntungkan. Contohnya kata désagréable di bahasa Perancis. Kata ini mengandung prefiks dés- dan sufiks kata sifat -able. Mempelajari afiks dapat membantu Anda untuk memahami konjugasi dan struktur dan mudah mempelajar kata-kata lain yang baru ditemukan.

5. Baca, baca, baca
Membaca akan membantu Anda mengingat kembali perbendaharaan kata Anda dan melihat penggunaan kata-kata tersebut dalam kalimat dan konteks baru. Salah satu sumber pembelajaran yang sangat baik dalam menguasai bahasa asing adalah melalui bahan bacaan sesuai tingkatan orang yang belajar. Sumber lainnya yang baik adalah iklan atau menu di restoran.

6. Visualisasikan
Salah satu trik yang tepat untuk menguasai kata baru adalah dengan Keyword Method. Gambarkanlah kata yang baru Anda ketahui itu dalam bahasa tersebut, visualisasikan dalam bentuk gambar atau adegan. Contohnya, dalam perjalanan ke Moskow, saya mengingat kata sapaan baru dalam bahasa Rusia, yaitu “Zdravstvujtye” dengan visualisasi seekor burung pemakan bangkai. Visualisasi ini tampaknya abstrak, konyol dan sedikit memalukan, namun itu bekerja. Saya lebih mudah mengingat kata itu.

7. Fokus pada frase
Ahli bahasa Michael Lewis mendorong belajar bahasa melalui konteksnya di seuatu kalimat daripada mengingat arti kata per kata. Komunikasi sehari-hari, misalnya dalam bahasa Inggris, biasanya menggunakan frase-frase sederhana, seperti "turn left", "just a minute", dan "nice to meet you". Ketika baru mempelajari suatu bahasa, ingatlah frase-frase sederhana yang ada dan Anda sudah akan memiliki segudang kata untuk berdialog tanpa tertekan karena mencoba menyambung kata demi kata yang diingat.

8. Review lebih sering 
Dalam kelas belajar perbedaharaan kata, kata-kata yang sudah diingat kemarin lebih penting daripada kata-kata yang dipejari hari ini. Tujuannya adalah mentransfer memori jangka pendek Anda tentang kata-kata baru ke memori jangka panjang. Review atau mengingat ulang sangat esensial, terutama dalam beberapa hari atau minggu pertama Anda belajar kata-kata yang baru. Buku teks bahasa dan program online yang baik biasanya menggunakan metode ini.
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Berita Luar Negeri

Comment

Copyright © 2012. smpn 2 warungkiara - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Bamz